Topic outline

  • Stase Elektif/Peminatan

    PENANGGUNG JAWAB STASE ELEKTIF

    Dr. Azizah Khoiriyati, Ns., M.Kep.
    No. HP: +6281391423264

    Daftar Kegiatan Pembelajaran Stase Elektif
    Daftar Ketrampilan Klinik

    Daftar Skills merupakan ketrampilan klinis yang harus dikuasai disesuaikan dengan jenis ketrampilan dan kompetensi ketrampilan bagi seorang ners. Adapun tingkat pencapaian kompetensi ketrampilan klinis dibagi dalam 4 tingkat sebagai berikut :

    1. Teori.

    Mahasiswa menguasai dasar teori/pengetahuan yang meliputi prinsip, indikasi, kontra indikasi, resiko dan komplikasi tentang suatu tindakan atau ketrampilan klinis.

    1. Melihat atau Mendemonstrasikan

    Mahasiswa menguasai dasar teori/pengetahuan tentang suatu tindakan atau ketrampilan klinis.dan pernah melihat serta mampu mendemonstrasikan.

    1. Melakukan atau Menerapkan

    Mahasiswa menguasai dasar teori/pengetahuan tentang suatu tindakan atau ketrampilan klinis dan dapat melakukan tindakan tersebut beberapa kali dengan bimbingan atau supervisi.

    1. Rutin

    Mahasiswa menguasai dasar teori/pengetahuan tentang suatu tindakan atau ketrampilan klinis dan berpengalaman (rutin) dalam melakukan tindakan tersebut. 

    Waktu Pelaksanaan

    Waktu pelaksanaan praktik elektif adalah setelah semua stase klinik dan komunitas selesai.

    Tata Tertib
    1. Mematuhi tata tertib yang ditetapkan universitas, fakultas dan prodi 

    2. Kehadiran mahasiswa adalah 100%.

    3. Mahasiswa yang datang terlambat maupun meninggalkan jam praktik wajib memperpanjang jam praktik sesuai dengan jam keterlambatan maupun kekurangan jam praktik. Jam praktik profesi keperawatan gawat darurat dan kritis sesuai dengan jadwal sift yang sudah ditentukan oleh pembimbing.

    4. Mahasiswa yang akan meninggalkan jam praktik wajib lapor kepada pembimbing yang bersangkutan.

    5. Mahasiswa wajib mengumpulkan laporan sesuai jadwal, apabila terlambat nilai akan dikurangi 1 poin nilai laporan setiap hari keterlambatan.

    6. Selama praktik mahasiswa wajib mengenakan baju profesi ners sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menggunakan sepatu tertutup, pantofel atau kets warna hitam. Tidak mengenakan perhiasan dan make-up berlebihan/mencolok. Sanksi akan diberikan bila terjadi pelanggaran pada poin-poin tersebut dengan meminta mahasiswa pulang dan menambah waktu praktik di hari yang lain.

    7. Membawa Nursing Kit selama praktik.

    8. Mengisi presensi yang ada di buku panduan dengan diketahui pembimbing dan preceptor.

    9. Berdiskusi dan atau berkonsultasi dengan preseptor bila mengalami kesulitan dalam pelaksanaan praktik profesi keperawatan gawat darurat dan kritis.

    10. Kontrak waktu dengan pembimbing/preseptor paling lambat sehari sebelum kegiatan agar kegiatan tersebut bisa dihadiri dan dinilai.

    11. Selama praktik, kepala bagian stase berhak untuk menegur atau tidak meluluskan mahasiswa yang bertindak tidak professional dalam sikap, kognitif, dan psikomotor.

    12. Mahasiswa wajib menjalani proses verifikasi dengan dosen pembimbing akademik. Proses verifikasi dilakukan dengan mengumpulkan semua kewajiban individu dan kelompok (LP, laporan Askep kelolaan, edukasi Pendidikan dan portofolio).

     

  • Topic 2

    • Topic 3

      • Topic 4

        • Topic 5

          • Topic 6

            • Topic 7

              • Topic 8

                • Topic 9

                  • Topic 10