General
Harap para mahasiswa memperhatikan pemilihan kasus wajib e-case berikut ini: kasus yang akan diangkat sebagai e-case berupa 3 kasus pada 3 departemen yang pertama kali untuk stase, terdiri dari departemen besar, sedang, kecil, ditambah 1 kasus forensik. Mahasiswa dapat mengunggah kasus yang berasal dari tugas "Presentasi kasus" saat stase. Setelah mahasiswa masuk département, maka lapor ke admin profesi masing-masing RS untuk mencatatkan depertemen yang terkait dengan ecase. Mulai tanggal 1 Oktober 2020, reviewer ecase sesuai nama berikut ini (bisa via WA): Anestesi dan Forensik (dr. Ardi Pramono, Sp.An, HP : 08156800919) --- Mata dan Obsgyn (dr. A Ikliludin, Sp.M, HP : 081328860592) --- Bedah dan THT (dr. Fadli Robby A., MMR. Sp.B, HP : 081228062420) --- Jiwa dan Anak (dr. Gina Puspita, SpA , HP : 085729200858.) --- Radiologi dan Kulit (dr. Nur Hayati, Sp.Rad, HP : 0817461778) --- IPD (dr. Dita Ria Selvyana, Sp.PD, HP :081228899936), Saraf dr Kurniawati Hidayatul 085228011957 .Bagi yang sudah melakukan upload atau revisi, harap segera melakukan konfirmasi ke reviewer melalui WA atau SMS, agar segera ditindaklanjuti. Terima kasih.