General
Harap para mahasiswa memperhatikan pemilihan kasus wajib e-case berikut ini: kasus yang akan diangkat sebagai e-case berupa 3 kasus pada 3 departemen yang pertama kali untuk stase, terdiri dari departemen besar, sedang, kecil, ditambah 1 kasus forensik. Mahasiswa dapat mengunggah kasus yang berasal dari tugas "Presentasi kasus" saat stase. Setelah mahasiswa masuk département, maka lapor ke admin profesi masing-masing RS untuk mencatatkan depertemen yang terkait dengan ecase. Mulai tanggal 1 Oktober 2020, reviewer ecase sesuai nama berikut ini (bisa via WA):
- Anestesi dan Forensik (dr. Ardi Pramono, Sp.An, HP : 08156800919)
- Mata dan Obsgyn (dr. A Ikliludin, Sp.M, HP : 081328860592)
- Bedah dan THT (dr. Fadli Robby A., MMR. Sp.B, HP : 081228062420)
- Jiwa dan Anak (dr. Gina Puspita, SpA , HP : 085729200858.)
- Radiologi dan Kulit (dr. Nur Hayati, Sp.Rad, HP : 0817461778)
- IPD (dr. Dita Ria Selvyana, Sp.PD, HP : 081228899936)
- Saraf (dr. Kurniawati Hidayatul, HP: 085228011957)
Bagi yang sudah melakukan upload atau revisi, harap segera melakukan konfirmasi ke reviewer melalui WA atau SMS, agar segera ditindaklanjuti. Terima kasih.