menurut saya , tidak seharusnya sebagai perawat yang profesional terjadi kesalahan dalam hal-hal yang berkaitan dengan keprofesionalan itu terutama dalam pelayanan mkesehatan masyarakat. Apalagi dari awal perawat sudah diberikan dan diajarkanetika -etika atau dikenal dengan istilah sudah ada kode etik dan UU yang mengatur tentang kejadian /tuntutan pada malpraktek . sehingga seharusnya perawat tetap menerapkan prinsip, peran serta tata tertib yang selayaknya dilakukan oleh seorang perawat.